Muatan Lokal dan Kurikulum Sekolah Dasar

Muatan lokal adalah salah satu dari banyak program pendidikan yang mengandung unsur-unsur lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya yang khas daerah yang seyogianya dipelajari dan dikuasai secara mantap oleh murid di daerah tersebut.

Seperti diungkapkan dalam pengertian muatan lokal maka kita akan mempelajari muatan lokal sebagai komponen, kedudukan dan fungsinya dalam kurikulum di Sekolah Dasar.

Muatan Lokal sebagai Komponen Kurikulum

Bab IX pasal 37, Undang Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:
"Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan."
Pada bab yang sama pasal 38 ayat (1), Undang Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 disebutkan bahwa:
"Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan."
Jika kita simak keseluruhan Undang Undang Republik Indonesia No. 2 tersebut ternyata muatan lokal tidak tersurat tetapi tersirat dalam kedua pasal tersebut di atas. Dengan demikian, muatan lokal perlu ada dalam suatu kurikulum suatu satuan pendidikan. Timbullah suatu pertanyaan, "Merupakan komponen apakah muatan lokal itu dalam suatu kurikulum?"

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 14 ayat (3) menyebutkan bahwa:
"Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional."
Sedangkan pasal 14 ayat (4) menyebutkan bahwa:
"Satuan pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat."
Jadi, dilihat dari komponen kurikulum, muatan lokal merupakan isi kurikulum, yaitu suatu bahan kajian dari mata pelajaran yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan setempat. Misalnya, di daerah yang berpola kehidupan perkebunan, bahan kajian yang dianggap penting untuk sekolah dasar adalah pengelolaan kedelai dan manfaatnya bagi kehidupan. Di Sumatera Selatan, PASIRA mempunyai arti yang penting dalam kehidupan rakyat karena itu dianggap perlu dilestarikan.

Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, cara hidup di kota besar atau tata kehidupan kota yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta. Maka, Tata Kehidupan Kota dapat merupakan muatan lokal baik sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri atau sebagai tambahan bahan kajian dari mata pelajaran tertentu.

Untuk dapat mempelajari dan mengembangkan muatan lokal diperlukan sumber bacaan atau nara sumber yang memahami bahan kajiannya. Sumber bacaan yang ditulis oleh orang daerah dan nara sumber yang berasal dari daerah serta sumber belajar lainnya yang ada atau tersedia di lingkungan sekitar merupakan media penyampaian bahan muatan lokal. Karena itu, dipandang dari komponen kurikulum, muatan lokal dapat berupa isi kurikulum dan media penyampaian.

0 Response to "Muatan Lokal dan Kurikulum Sekolah Dasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel